Selasa, 15 Maret 2016

MIAI

Majelis A'la indonesia ( MIAI)

   
   Majelis A'la Indonesia (MIAI) merupakan wujud gagasan persatuan dan kesatuan bangsa yang tumbuh dari kalangan Islam dengan maksud untuk mengatasi berbagai kendala dalam mewujudkan persatuasn dan kesatuan bangsa. MIAI , yang merupakan peleburan dari berbagai organisasi Islam yang ada di Indonesia ini, di bentuk pada tanggal 25 september 1937 di Surabaya . Pencetus di bentuknya MIAI ialah K.H Mas Mansyur dari Muhammadiyah , dibantu oleh K.H Ahmad Dahlan dari Muhammadiyah dan IK.H Abdul Wahab dari NU. Tujuan dibentuknya MIAI ialah untuk mempererat hubungan antara perhimpunan-perhimpunan Islam Indonesia dan kaum Islam di luar indonesia serta mempersatukan suara-suara untuk membela Islam.
MIAI pada awalnya merupakan organisasi yang tidak berjuang dalam bidang politik. Dalam upaya mewujudkan tujuannya, MIAI menyelenggarakan beberapa kali kongres. Salah satu kongres yang terpenting ialah kongres ke-12 pada bulan Mei 1939 di Solo, yang melahirkan keputusan-keputusan sebagai berikut :

a.propaganda ke daerah-daerah diserahkan kepada Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama (NU).
b.Jong Islamiten Bond tetap diwajibkan berhubungan dengan organisasi Islam lainnya guna membentuk satu badan persatuan bersama.
c.pembentukan sekretariat MIAI.
d.pembentukan Departemen Urusan LuarNegeri.



   Pada masa pendudukan Jepang, MIAI merupakan satu-satunya organisasi yang boleh berdiri. MIAI memanfaatkan kondisi ini untuk lebih mengembangkan organisasi keagamaan yang ada. Tetapi setelah jepang mencurugai bahwa MIAI dimanfaatkan untuk perjuangan bangsa Indonesia, akhirnya MIAI dibubarkan seperti halnya organisai-organisaai lainnya. Sebagai gantinya, Jepang membentuk Majelis Syuro Musolim Indonesia (masyumi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar